Warga Sipil dan Anak-Anak Jadi Korban
AGRESI militer Israel ke Jalur Gaza Palestina makin menggila dan menjadi-jadi. Aksi unjukrasa di sejumlah Negara, yang mendesak dan menentang agresi tersebut diabaikan oleh Negara Zionis itu.
Serangan brutal Israel itu tidak hanya menewaskan pasukan Hamas, tapi juga warga sipil dan anak-anak. Tidak itu saja dari siaran TV Swasta Nasional (TV ONE) yang saya tonton sore kemarin, dua orang wartawan TV Timur Tengah dan beberapa orang tim medis tewas, setelah ditembak pasukan Israel. Padahal wartawan tersebut sudah menggunakan atribut kewartawanan. Dari tayangan TV yang saya tonton, terlihat seorang wartawan yang sedang membawa kamera terkapar. Dalam kondisi setengah hidup, kameramen TV tersebut kembali diberondong peluru hingga akhirnya tewas. (Ya, Allah ampunilah dosa saudara kami yang tewas dalam tugasnya. Jadikanlah mereka Mujahidin yang engkau janjikan surga untuknya.AMIN)
Serangan Israel yang membabi-buta itu juga meluluhlantakkan sekolah PBB, tiga masjid, rumah sakit anak dan kantor pers (pemberitaan) Timur Tengah. Israel beralasan bahwa militan Hamas bersembunyi ditempat itu.
Dari pemberitaan yang saya ikuti, hingga siang ini jumlah korban tewas di Palestina akibat agresi Israel itu mencapai 800 orang jiwa. Separuh lebih diantaranya warga sipil dan anak-anak.
Kegilaan Israel itu makin menjadi-jadi setelah pemerintah AS memveto upaya Dewan Keamanan (DK) PBB mengeluarkan resolusi untuk menghentikan gencatan senjata antara Israel dan Hamas, Sabtu (3/1) waktu setempat. Alasan AS, karena Hamas masih meluncurkan roket dan serangan dan tidak mau menghentikan kekerasan di Israel. (Hmmmmm. Tarik napas dalam-dalam sambil garuk-garuk kepala yang tidak gatal).
Untuk diketahui, hak veto di PBB adalah hak yang dimiliki lima negara pendiri PBB untuk menggagalkan sebuah resolusi. Jika satu negara menggunakan hak vetonya, maka resolusi tersebut menjadi batal walaupun seluruh negara lain menyetujuinya. Itulah sebabnya resolusi DK PBB atas agresi Israel terhadap Palestina batal, karena AS menggunakan hak vetonya, menentang resolusi itu. Negara-negara yang memiliki hak veto adalah Amerika Serikat, Rusia (dulu dimiliki oleh Uni Sovyet), Republik Rakyat China (dulu dimiliki oleh Republik China), Prancis dan Inggris.
Jumat sebelum veto AS itu dikeluarkan Presiden AS George W. Bush, menegaskan ia tidak mempersoalkan serangan Israel ke Gaza. Ia menyatakan bahwa Israel punya hak untuk membela dirinya terhadap aksi Hamas, yang menembakkan roket-roket ke Israel. (Dasar !! Tidak Prikemanusiaan)
Lantas, apakah kita diam saja melihat keberutalan Israel yang tidak manusiawi itu? Tidak. Kita harus berbuat. Mungkin anda sependapat dengan saya. Apa saja yang harus dilakukan untuk menentang kebiadaban Israel itu :
1.Pemerintah RI harus terus menerus melakukan diplomasi dengan Negara luar, untuk menekan Israel dan AS.
2.Terus melakukan aksi unjukrasa menentang agresi Israel. Dan melakukan penggalangan dana untuk membantu warga Palestina. (Ayo !! Cari posko penggalangan dana untuk Palestina. Keluarkan sedikit uang mu. Allahhuakbar).
3.Boikot produk AS yang masuk ke Indonesia. Pemerintah RI harus melakukan diplomasi ke Negara lain untuk melakukan hal yang sama.
4.Mari kita berdoa terus-menerus memohon kekuasaan Allah, untuk perdamaian.
5. Kirim terus bantuan makanan, obat-obatan dan tenaga medis untuk warga Palestina.
6. Jika memungkinkan kirim TNI dan peralatan perang, untuk membantu Palestina.
Terus apa lagi yang menurut anda perlu kita dilakukan untuk menentang kebiadaban Israel dan membantu Palestina ? Terima kasih atas saran, pendapat yang telah ditinggalkan dalam komentar ini. ALLAHHUAKBAR.