BANYAK cara yang dilakukan oleh para Caleg agar bisa duduk sebagai anggota dewan. Bagi-bagi uang adalah salah satunya. Meski ini merupakan pelanggaran yang masuk katagori pidana, namun tetap saja dilakukan oleh banyak Caleg di negeri ini.
Disini saya tidak berbicara tentang Money Politik yang dilakukan banyak Caleg untuk mendapatkan suara. Tapi saya akan membicarakan tentang seorang Caleg yang menarik kembali bantuan yang diberikannya kepada warga, hanya karena sang Caleg tidak mendapatkan suara.
Dari sebuah pemberitaan di media lokal di Jambi, adalah Caleg dari Partai Golkar di Kabupaten Kerinci menarik kembali bantuan yang diberikannya kepada warga Desa Ambai Atas dan Ambai Bawah, Kecamatan Sitinjau Laut. Sebab Caleg ini dalam perhitungan suara hanya mendapat 19 suara di dua Desa tersebut. Menurut Munawir, warga Desa Ambai Atas, bantuan yang diberikan Caleg itu cukup besar bahkan mencapai Rp 20 juta. Bantuan berupa mesin diesel dan barang lainnya. Sebagian dana yang diberikan Caleg tadi telah dipakai dalam berbagai keperluan.
“Kita juga bingung, dana tersebut telah kita pakai, tiba-tiba Caleg itu meminta bantuannya kembali. Sebagian warga yang menerima bersedia mengembalikan dengan cara patungan,” jelas Munawir.
Kejadian ini menurut saya merupakan pengalaman sekaligus pendidikan politik untuk masyarakat. Yang mana, harus lebih cerdas dalam memilih seorang calonnya di DPR.
Lantas apa yang seharusnya dilakukan oleh Panwaslu dan KPU terhadap Caleg ini.???.(****)



Komentar Anda