SIANG tadi disebuah pemberitaan TV, saya melihat berita yang intinya pengumuman tentang, kenaikan plafon dana yang dijamin Lembaga Penjamin Simpanan atau LPS dari Rp 100 juta menjadi Rp 2 miliar. Artinya pemilik tabungan hingga Rp 2 miliar tidak perlu khawatir, karena dijamin oleh pemerintah.
Perubahan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) atas UU No 25/2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan itu mulai berlaku kemarin 13 Oktober 2008. Dan dibacakan langsung Plt Menko Perekonomian yang juga Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, dalam jumpa pers.
Pemberitaan itu langsung menyesakkan saya. Yah, karena dalam pemikiran saya, langkah pemerintah itu cukup cerdas, tapi kelewat batas.
Pertama kenaikan itu 20 kali dari yang dijamin sebelumnya. Padahal, dengan nilai jaminan Rp 100 juta pun sebenarnya masih bisa meng-cover 95 persen dari total nasabah bank di Indonesia. Menurut saya, kenaikan itu sangat berlebihan atau kelewat batas. Yah, memang, plafon jaminan uang nasabah perlu dinaikan, agar kita bisa selamat dari badai. Tapi tidak gila-gilaan seperti itu. Yah, menurut saya Rp 500 juta, sudah cukup.
Kedua, kekhawatiran pemerintah akan terjadinya penarikan dana perbankan dalam jumlah besar secara bersamaan, logis. Terlebih dengan adanya perubahan konstelasi perekonomian global. Sebab ini sangat berpotensi memunculkan krisis yang bisa mengancam stabilitas sistem keuangan nasional.
Tapi, langkah ini menurut saya akan menguntungkan perbankan dan akan merugikan pemerintah – karena yang dijamin kelewat besar. Sebaiknya kita belajar dengan pengalaman masa lalu. Bank membuka usahanya, dengan mengharapkan uang nasabah, sebagai penggeraknya. Oke-lah, hal itu mungkin sekarang tidak lagi, karena sudah diantisipasi oleh pemerintah. Tapi, langkah ini akan melemahkan investasi dalam sector rill.
Mereka yang memiliki dana yang cukup besar semakin ogah untuk melakukan investasi sector rill. Karena lebih memilih aman dan tidak mau repot-repot.
Jika begini, jangan harap pertumbuhan Usaha Kecil Menengah (UKM) akan meningkat. Mestinya pemerintah harus focus dan tetap konsisten dengan membantu UKM baik itu dibidang pertanian maupun lainnya. Yah setidaknya membantu mengatasi harga pupuk, pakan ternak dan obat2an yang terus menggila.
Tulisan ini setidaknya bisa sedikit melepaskan unek2 saya tentang gonjang-ganjing yang saat ini lagi heboh. Meski hanya omongan pepesan kosong, tapi sudah cukup melegakan saya.
Lantas menurut Anda bagaimana ?……. Coretkan saja pendapat Anda didalam komentar. Ngak ada yang marah kok…. pendapat saya bisa saja salah, dan pendapat Anda yang ternyata benar. Inilah tempat kita berdiskusi. Didunia tanpa batas. Hehehehe.
//Terima Kasih//



Komentar Anda